Banggai,– Bupati Banggai Amirudin secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banggai (BKPSDM), Soffian Datu Adam, SH.
Penyerahan SK tersebut, berlangsung di ruang rapat Kantor Pada Selasa (16/01/2024).
Seperti diketahui, sejak terhitung tanggal 15 Januari 2024, Soffian Datu Adam, SH di samping Jabatannya sebagai BKPSDM, ia juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai (BPKAD).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Soffian Datu Adam dalam menjalankan tugas baru sebagai Plt Kepala BPKAD.
Meskipun periode penugasan kepada Kepala BKPSDM ini relatif singkat, Bupati Banggai menekankan pentingnya mendapatkan kontribusi positif dalam tugas baru tersebut.
“Sengaja saya berikan kepada kepala BKPSDM untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keuangan. Meskipun ini hanya sekitar satu sampai dua bulan. Tapi minimal ada hal-hal positif yang bisa kita ambil,” ungkap Bupati Amirudin.