Keterlibatan kepala desa dalam kampanye Gibran bukan kali ini saja terjadi. Putra sulung Presiden Jokowi itu sempat menghadiri acara silaturahmi nasional Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 19 November 2023.
Bawaslu pun telah menelusuri dugaan pelanggaran dalam acara tersebut. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan Bawaslu terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan Gibran melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta saat membagikan susu gratis dalam ajang hari bebas kendaraan atau car free day (CFD). Meskipun demikian, hal itu dianggap bukan sebagai pelanggaran pemilu.
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga peserta dalam Pilpres 2024. Dua peserta lainnya adalah pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. ***
Sumber: Tempo.co