Satgas Pasti OJK Blokir 337 Pinjol Ilegas, Ini Daftarnya !

  • Whatsapp
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

Jakarta,- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemblokiran 337 pinjaman daring (online) atau pinjol ilegal di sejumlah situs web dan aplikasi ponsel pada periode November 2023.

Satgas Pasti pun turut menemukan 288 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan terkait kerahasiaan data pribadi.

Berita terkait