Elite Gerindra Sulten itu pun menyadari pemeriksaan BPK RI sebagai upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Olehnya, Rusdy Mastura mengharapkan sinergi antara BPK RI, DPRD dan pemerintah daerah tanpa harus mencampuri tugas dan fungsi masing-masing.
“Kepada kepala daerah harus segera menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ucapnya. ***