Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk fokus bersih-bersih dan memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan). Sikap itu diambil KPK sebagai tindak lanjut dari kasus pemerasan atau pungli di rutan KPK.
“Jadi rutan cabang KPK pengelolaannya memang ada hubungan dengan rutan Jakarta Timur yang di bawah Kementerian Hukum dan HAM,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, (23/1/2024).
Menurutnya, KPK tidak lepas tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, pihaknya turut menyelidiki dugaan pungli di rutan KPK yang melibatkan banyak pihak dan terstruktur.
“Di dalamnya terdiri dari pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, ada juga pegawai tetap KPK, PT atau outsourcing yang kemudian memang sebagian ada juga dari ASN,” ujarnya.
Ali Fikri berkata dugaan tindak pidana pemerasan atau pungli ini terjadi sudah cukup lama, yaitu pada 2016-2017. Namun, belum terstruktur. Menurut dia, kejahatan ini mulai terstruktur pada akhir 2018 dan/atau 2019.