Resmi Jadi Pj Bupai Donggala, Gubernur Sulteng Minta Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

  • Whatsapp
FOTO: BIRO ADPIM
banner 728x90

PALU,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura secara resmi melantik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh Rifani Pakamundi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Donggala.

Seperti diketahui, Kabupaten Donggala, adalah daerah kenangan dengan menawarkan berbagai cerita yang tak lekang oleh waktu, Selasa (16/1/2024).

Pelantikan itu merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-110 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Donggala Provinsi Sulawesi Tengah.

Waktu dan tempat bersamaan Ketua TP PKK Vera Rompas Mastura juga melantik Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK dan Plt Dekranasda Kabupaten Donggala, Asharini Mastura Rifani.

Selanjutnya gubernur mengucapkan selamat kepada Moh Rifani Pakamundi dan Asharini Mastura Rifani yang telah dilantik sebagai Pj Bupati Donggala dan Plt Ketua TP PKK, Plt Dekranasda Kabupaten Donggala.

Dia pun berpesan agar Pj Bupati Donggala menanamkan jiwa demokrasi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Donggala, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Berita terkait