Sidang Kasus Korupsi PT Bukit Asam, Saksi Ungkap Belum Pernah Beri Deviden ke PTBA

  • Whatsapp
Mantan Compliance Officer PT Bukit Asam (Persero) Tbk Dede Kurniawan (kanan), mantan Manager Bengkel Utama Julismi (tengah) dan Manager Akutansi Managemen Zulfikar Azhar (kiri) menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 15 Janauri 2024. ANTARA/Nova Wahyudi

Palembang,- Pengadilan Tipikor Palembang melakukan sidang dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh PT Bukit Asam.

Dalam sidang kali ini, saksi membeberkan fakta menarik bila langkah mengakuisisi perusahaan lain merupakan ikhtiar untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan perusahaan.

Hal ini dikatakan oleh Zulfikar Azhar, mantan Manajer Akuntansi manajemen PT BA dalam kesaksian di Pengadilan Palembang, Senin 15 Januari 2024.

Dia mencatat sejak 2015 yang bertepatan dengan awal masa akuisisi hingga tahun 2023, perusahan tambang batubara milik pemerintah selalu mendapatkan untung hingga triliunan rupiah.

“Dapat kami sampaikan keuangan PTBA itu secara laba rugi dari 2015 hingga 2022 itu naik,” kata Zulfikar menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim dan Pengacara. Menurutnya pada tahun 2015 perusahan mengantongi laba Rp2 triliun dengan produksi 19 juta ton batubara, tahun 2016 untung Rp 2 triliun dengan produksi 19.5  juta ton. Kemudian melonjak tinggi di tahun 2017 dengan pendapatan  Rp 4.4 triliun dengan produksi 24 juta ton batubara.

Selanjutnya dia membeberkan di tahun 2018 perusahaan laba Rp 5 triliun dengan produksi 26 juta ton. Tahun  2019 laba 4 triliun dengan produksi 29 juta karena adanya penurunan harga batubara dunia, berikutnya di tahun  2020 pendapatan turun menjadi Rp 2 Triliun dengan produksi 24 juta karena covid. Setahun kemudian pendapat kembali naik yaitu di tahun  2021 Rp 7 triliun dengan produksi 30 juta ton, sedangkan di tahun 2022 laba menjadi Rp 12 triliun dengan produksi 37 juta ton.

“Untuk tahun  2023 sudah tercatat diatas Rp 3 triliun per September,” ujarnya. Dalam sidang hari ini selain menghadirkan Zulfikar, hadir pula Dede Kurniawan selaku petugas kepatuhan PTBA dan Julismi selaku manajer bengkel utama PTBA.

Berita terkait