Penghitungan suara ulang tidak menerjunkan tujuh orang KPPS, namun hanya melibatlan tiga petugas KPPS untuk masing-masing TPS. Hasil dari penghitungan nantinya langsung masuk dalam tahapan rekapitulasi.
Hal ini dikarenakan tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sudah masuk di rekapitulasi suara. “Kalau proses penghitungannya bisa lebih dari satu hari, karena nanti langsung diserahkan untuk rekapitulasi,” ucap Bambang.
Diketahui, Bawaslu memergoki petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Tangerang Selatan melakukan dugaan pelanggaran Pemilu. Mereka kedapatan membuka kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan pada Kelurahan Jelupang, Serpong Utara. ***
Sumber: rri.co.id