Selain itu, PT IHIP diminta untuk menanggung sebagian pajak pph 21 sesuai dengan apa yang dijanjikan departemen, dan mendesak pihak perusahaan untuk terbuka dalam kasus PHK kepada karyawan yang dinyatakan positif narkoba.
Tuntutan lain adalah, mendesak PT IHIP untuk menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap departemen secara tertulis dan transparan, serta memperbaiki menu
makanan karyawan demi meningkatkan produktivitas pekerja, dan mengevaluasi
kinerja juru bicara (jubir).
Menanggapi tuntutan dari massa aksi, salah seorang management PT IHIP yang coba dikonfirmasi via pesan elektronik Whats App (WA), belum memberikan penjelasan secara rinci. “Karena saat ini lagi mnunggu berita acara sementara HR terkait hasil pertemuan td” tulisnya. ***
Reporter: Bambang Sumantri