PALU – Muhammad Safri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menepati janjinya. Berdialog dengan ribuan massa aksi yang menuntut tambang rakyat di Poboya, di tengah hujan deras langit Palu.
Berulang-ulang Safri menegaskan bahwa sorotan dan kritiknya atas aktivitas ekstraktif tambang emas di kawasan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) semata – mata pesan yang dikirim agar masyarakat dapat menambang dengan legal. Pemerintah menyetujui WPR dan CPM setuju penciutan lahan.
Tidak menjadi ‘suruhan cukong’, menjadi tameng peredaran Sianida gelap yang tak mengontrol bahaya lingkungan serta tak ada jaminan keselamatan kerja, kelangsungan hidup keluarga dan sosial.
‘’Saya satu badan dan pikiran sama dengan saudara saudaraku. Kita perjuangan pertambangan rakyat yang benar benar rakyat berdaulat di sana. Lingkungan dan bahaya bahan beracun dan keselamatan kerja terjamin. Saya disumpah menjadi wakil rakyat harus yang pertanggungjawabkan saudaraku,’’ teriaknya di balik pagar besi gedung DPRD Sulteng, di Jalan Samratulangi (28/1/2026). ‘’Jangan mau kita diadu domba. Kita satu tujuan, saya bicara di ruang ruang formal. Saudaraku juga berjuang di ruang ruang kebebasan berpendapat,’’ tandasnya.







