Touna,– Dua nelayan yang diduga terlibat dalam kasus narkoba kembali berhasil diamankan oleh Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, di indekos Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota.
“Kedua nelayan tersebut berinisial MAO (37), warga Desa Lembanato, Kecamatan Togean dan S (21), warga Desa Wakai, Kecamatan Unauna,” kata Kapolres Touna, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat jumpa pers di kantornya pada Kamis (22/2/2024).
Kapolres yang didampingi Kepala Satres Narkoba AKP I Gede Krisna Arsana dan Kasi Humas AKP Triyanto menjelaskan kronologisnya.
Dia mengatakan, kasus ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di indekos Jalan Sultan Hasanuddin itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka yang sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.