Setelah berhasil diamankan, sepuluh orang anak muda bersama dengan barang bukti berupa satu paket tembakau gorilla langsung dibawa ke Polresta Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan hukum akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk pelanggaran yang teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Warga yang peka terhadap situasi sekitar sangat membantu tugas kepolisian. Dengan adanya informasi yang diberikan, kita dapat mengambil tindakan preventif untuk menjaga keamanan serta ketertiban bersama,” ujar Kabid Humas.
Ia juga mengatakan bahwa patroli Perintis Presisi menjadi salah satu strategi kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kepolisian terus melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi tindak kriminal dan melindungi keamanan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. ***
Sumber: Palungataku