Keputusan harga Pertamax Series dan Dex Series tetap di Bulan Februari ini telah melalui evaluasi berkala mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
“Harga BBM non subsidi memang sesuatu yang dievaluasi berkala, penyesuaian harga naik, penyesuaian harga turun, maupun harga tetap dipertimbangkan seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku,” terang Irto beberapa waktu lalu kepada CNBC Indonesia.
Irto bilang, bagi Pertamina, keputusan ini adalah bentuk menjaga stabilitas harga BBM non subsidi yang terbaik dan terjangkau bagi masyarakat hingga pelosok negeri, tidak hanya kota besar.
“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” pungkas Irto.