Jakarta,- Polres Metro Jakarta Barat (Jabar) kembali berhasil menangkap gembong narkoba Murtala. Seperti diketahui, jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta Murtala cs ini, disita barang bukti sabu seberat 110 kilogram.
Mengenai hal tersebut, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menjelaskan kasus ini berawal pada Oktober 2023. Saat itu, petugas menyita barang bukti 1 kilogram sabu di Bandara Soekarno-Hatta.
“Dari pengungkapan ini, tim di bulan November, Desember, dan Januari 2024 melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Saudara WP dan RP dengan barang bukti 5 kilogram sabu,”kata Suyudi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).
Dari penangkapan kedua tersangka ini, petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy Km 65A, Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Kemudian, tim berangkat ke sana dipimpin Kasat Reskrim Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga bersama Kanit 3 Iptu Alva, kemudian diamankan dua orang laki-laki, yaitu ST (44) dan AN (42), dengan barang bukti 5 paket sabu dengan berat 5 kilogram,” katanya.