Percepatan program tersebut diupayakan dengan berbagai cara. Program PPRA juga melibatkan masyarakat yang telah diberi pelatihan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan). Di samping itu, Kementerian ATR/BPN pun terus fokus menjalankan transformasi digital.
AHY mengatakan, PPRA sudah berlangsung di 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara itu, World Bank Country Director for Indonesia and Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan bahwa kerja sama World Bank dengan Pemerintah RI bisa disebut amat sukses dengan capaian hasil yang begitu signifikan.
Ia mendukung inisiasi Kementerian ATR/BPN untuk menerapkan implementasi pertanahan dan tata ruang yang lebih pro lingkungan.
“Hal ini bisa dimulai dari bisnis prosesnya. Bisnis proses apa yang dapat dilakukan yang berhubungan dengan dukungan kepada penanganan perubahan iklim,” kata Satu Kahkonen.