Polisi Imbau Warga di Parimo Tak Gunakan Knalpot Bising Selama Ramadhan

  • Whatsapp
KAPOLRES Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual. FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.ID

Parimo,– Bagi warga di wilayah Parigi Moutong (Parimo) dilarang melakukan konvoi dan menggunakan knalpot bising selama Bulan Suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, pada Rabu 13 Maret 2024.

“Imbauan ini kami sampaikan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan roda enam,” tegas Kapolres Jovan.

Ia juga mengatakan bahwa penggunaan knalpot bising hanya akan mengganggu kenyamanan, dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Dia pun mendorong peran aktif orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Misalnya kata dia, balapan liar, konvoi, keliling-keliling kota sebelum dan setelah Salat Subuh, serta usai Salat Tarawih.

“Menciptakan kenyamanan dan keamanan juga membutuhkan peran masyarakat, khususnya orang tua agar sama-sama mengawasi anak-anaknya,” imbuhnya.

Berita terkait