Polisi Imbau Warga di Parimo Tak Gunakan Knalpot Bising Selama Ramadhan

  • Whatsapp
KAPOLRES Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual. FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.ID

Kapolres meminta pemerintah desa dan kelurahan serta unsur terkait lainnya untuk melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, termasuk larangan menggunakan knalpot bogar, racing dan brong.

Sehingga pada bulan puasa ini tidak terjadi hal-hal yang dapat menciptakan gangguan kenyamanan, keamanan dan ketertiban.

Dia berharap imbauan ini mendapat dukungan dari tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, serta pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan membantu menyosialisasikannya melalui tempat-tempat ibadah di wilayah masing-masing.

“Kepolisian akan melakukan tindakan tegas serta menyita kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengganggu, ketenangan dan ketentraman masyarakat di bulan puasa,” tegas mantan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng itu. ***

Sumber: sultengterkini.com

Berita terkait