Oleh karena itu, Gubernur H.Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder, termasuk PT ANA yang bersikap kooperatif terhadap upaya bersama mengakhiri polemik tanah di desa tersebut.
Gubernur juga menegaskan bahwa upaya ini bagian dari percepatan penyelesaian konflik tanah di wilayah perkebunan yang berada di Sulawesi Tengah.
Namun demikian, masih ada satu desa yaitu Desa Bungintimbe masih terus dilakukan reverifikasi secara teliti dan berjenjang, karena luasan yang akan dilepas berikutnya di desa tersebut ± 600 ha, termasuk 4 desa yang ada di sekitarnya.
Selanjutnya gubernur berharap PT ANA segera menindaklanjutinya perihal pelepasan lahan, karena langkah ini penting dan telah disepakati bersama.
“Juga diharapkan sinergitas aparat penegak hukum membantu menjaga situasi kondusif untuk kesejahteraan petani di Sulawesi Tengah,” tandas Gubernur Rusdy Mastura. ***