Di lokasi, Ketua Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bapak Yasin Labente Komunitas Masyarakat Adat Bobongko Kepulauan Togean katakan kegiatan pertemuan ini dalam rangka memperjuangkan keadilan.
Kami juga mengharapkan teman teman, baik dari lawyer, jurnalis marilah kita kawal kasus ini. agar menjadi teang benderang. solidaritas sangat dibutuhkan, ujarnya menambahkan.
“Karena, hanya dengan bersatu kita bisa memperoleh keadilan !,” cetus Ketua Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Yasin Labente
Rocky Gerung pun apresiasi dan berterimakasih atas penerimaan dari para warga Poboya mengadakan acara penanaman pohon.
“Saya merasakan ada spirit rohani dan keadilan di atas tanah adat ini,” ujar rocky Gerung
Diketahui sebelumnya, kejadian telah menimpa warga Pemuda Adat Poboya yang bernama Agus yang di kriminalisasi oleh Perusahaan PT CPM melalui laporan Direktur Eksternal yakni Pak Anas atas dasar laporan bahwa Agus telah menyebarkan Informasi melalui Media Elektronik yaitu memposting limbah PT CPM.
Kuasa Hukum Agus yang tergabung dalam Front Advokat Rakyat Poboya (FAR Poboya) menyampaikan,” Bahwa ini adalah bukti jika orang kecil dengan mudah di Kriminalisasi atas tuduhan yang sama sekali tidak.menghargai Hak Asasi Manusia,” Tegas Advokat Rakyat Agussalim SH. [red/jmp]