Balongub Sulteng dan Balonbup Morowali Akan Dipanggil Jaksa

  • Whatsapp
Kajari Morowali I Wayan Suardi saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Morowali Utara, Rabu (22/2/2023). Foto: Ivan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali terus melakukan upaya pengembangan penyidikan terhadap kasus dugaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2012.

Ia juga berjanji, dalam waktu dekat ini akan memanggil beberapa saksi tersebut untuk menggungkap kasus dugaan Tipikor.

“Demi untuk mengungkap korupsi dana penyertaan Perusda 2 miliar tersebut,” ungkapnya.

I Wayan mengaku sudah memberikan waktu dalam 1 tahun untuk membenahi, akan tetapi tidak ada niat baik dari mereka.

“Masih kita berikan tindakan persuasif dan sekarang kita lakukan tindakan repersif,” jelas I Wayan.

Dia menyampaikan sejauh ini pihak yang dimaksud berkelit dan banyak alasan ketika dikonfirmasi pihak Kajari ihwal kasus tersebut. ‘’Hanya alasan saja, dan meminta maaf- maaf saja akan tapi tidak mau memperbaiki, balikan uangnya kan selesai,” tandasnya.

Mengenai temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, I Wayan mengaku akan bertindak tegas kepada mereka. ‘’Saya surati para Kepala Dinas dan temuan BPK kalau tidak ditindaklanjuti, terpaksa kita insistusi lain yang akan bertindak,” tambahnya.

Anwar Hafid dikonfirmasi melalui kabarselebes.id mengaku taat hukum. ‘’Sebagai warga masyarakat taat hukum kalau diminta memberikan keterangan harus siap,” ujar Anwar Hafid, Kamis (30/5/2024. ****

editor : ricki renaldi

Berita terkait