Balongub Sulteng dan Balonbup Morowali Akan Dipanggil Jaksa

  • Whatsapp
Kajari Morowali I Wayan Suardi saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Morowali Utara, Rabu (22/2/2023). Foto: Ivan

SULTENG,- Menyertakan modal berupa dana segar ke perusahaan daerah memang ngeri – ngeri sedap. Banyak yang tersandung hukum kepala daerah buntutnya.

Di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, dua eks bupati akan sibuk melayani panggilan aparat penegak hukum. Sudah pasti dimintai keterangan akibat kebijakan penyertaan modal ke Prusda setempat.

Dikutip dari gnews.com, Kamis 30 Mei 2024 mengabarkan rencana Kejari Morowali mengundang Anwar Hafid dan Taslim. Keduanya mantan bupati negeri nikel dunia itu. Dan keduanya bakal calon kepala daerah. Anwar Hafid balon gubernur Sulteng. Dan Taslim Balon bupati di Morowali 2024.

Jumlah dana penyertaan modal tersebut sebesar Rp2 miliar kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Morowali, I Wayan Suardi Rabu (29/5/2024).

Menurut I Wayan pemanggilan itu kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali telah melibatkan sejumlah pihak. Sebelumnya Kejari sudah memanggil sejumlah saksi untuk untuk dimintai keterangan.

Imbuh Kajari kasus itu sudah lama bergulir dan telah dilakukan upaya penyidikan termasuk memanggil mantan Bupati Kabupaten Morowali Anwar Hafid dan Taslim.

“Termasuk mantan Bupati Drs. Anwar Hafid, mantan Bupati Drs Taslim, serta mantan Sekda, semuanya saya periksa untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana penyertaan Perusda 2 miliar,” tegas I Wayan.

Berita terkait