Jakarta,- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani sembilan nama yang menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon komisioner dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029.
“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya enggak hafal,” kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Presiden Jokowi tak merinci komposisi pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK itu. Namun, dia menyatakan unsur yang ada di dalamnya seimbang.
Untuk lebih detailnya, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan Pansel KPK ke Mensesneg Pratikno.
“Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty lah,” ujar Jokowi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembentukan pansel. ICW mengungkit banyaknya polemik dalam pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019.
Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat.