Jakarta,- Sebanyak 70 kilogram sabu yang diterima langsung oleh Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan dari jaringannya di Malaysia. Ia juga menerima uang ratusan juta rupiah di dalamnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha kepada detikcom, Kamis (30/5/2024).
“Jadi ceritanya, kalau pengakuan dia, ini barang turun, di dalam sabu itu sudah ada duit Rp 280 juta,” kata Yudha.
Ia juga melanjutkan, setelah sabu itu di tangannya, Sofyan mengambil uang yang ada di dalam paket sabu. Sebagian uang tersebut digunakan untuk biaya operasional yang tujuannya dikirim ke Bekasi.
“Duitnya diambil dia, adik ipar sama si Rizal dikasihlah Rp 6 juta untuk ongkos. Si Ikbal dikasih Rp 5 juta, yang lainnya dia yang bawa,” ungkap Gembong.
Di tengah perjalanan memasuki Lampung, Sofyan mendapatkan transfer tambahan dari jaringannya di Malaysia.
“Dalam perjalanan ke Lampung, dia ditransfer lagi Rp 100 juta,” cetusnya.