Kendalikan Jaringan
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap peran Sofyan dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. Sofyan disebut sebagai pemilik sabu sekaligus pengendali jaringan narkoba.
“Yang bersangkutan ini pemilik, pemodal, sekaligus pengendali sabu 70 kilogram,” kata Mukti, kepada detikcom, Senin (27/5).
Mukti mengatakan, sebelumnya, pihaknya menangkap tiga orang kaki tangan Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheni, Lampung, pada 10 Maret 2024.
Tiga orang tersebut termasuk adik ipar Sofyan, pria inisial RA alias Patron (25). Saat ini Sofyan dkk ditahan di Bareskrim Polri.