Bawaslu Morut Siap Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

  • Whatsapp
FOTO: ILUSTRASI

Morut,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye pilkada.

“Kami tidak akan tinggal diam, tetap akan kami proses,” kata Ketua Bawaslu Morut John Libertus Lakawa dihubungi dari Palu, Rabu.

Dia menjelaskan, aduan itu bukan merupakan laporan resmi yang dilaporkan ke Bawaslu. Namun, dia menegaskan semua bentuk aduan tetap akan diproses sebagai dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Kami dikirimkan video melalui pesan whatsapp, jadi bukan laporan secara resmi,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk laporan resmi belum ada, tetapi pesan video itu dijadikan sebagai informasi awal, yang nantinya dicatat sebagai temuan.

“Sebagai informasi awal, kami akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan dimiliki Bawaslu,” katanya.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 50 detik yang diketahui adalah Camat Lemboraya Ansar. Dia diduga melanggar netralitas ASN saat memberikan sambutan dalam pasar murah bersubsidi di Kantor Camat Lemboraya, Selasa (15/10).

Berita terkait