Palu,- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Hal ini berkat keberhasilan Sulawesi Tengah yang dipimpin oleh Rusdy Mastura dinilai berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.
Sistem merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura usai menerima penghargaan menyampaikan, bahwa selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun ini telah berhasil meraih Kategori baik dalam penilaian sistem merit tahun 2024, dengan skor nilai 264.
Menurutnya penghargaan ini menjadi bukti bahwa sistem merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal, Untuk Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan seluruh perangkat daerah atas Kerjasama dan kerja kerasnya selama ini.
Iapun berharap semoga sistem merit terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju. Terima kasih juga kepada Provinsi Jabar yang telah bekerjasama dalam hal terkait pemerintahan melalui sistem merit memajukan sulteng yang jauh di timur.
Kepada daerah lain yang telah berhasil mari sama-sama kita tingkatkan sistem yang baik ini dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi ASN Tasdik Kinanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini, karena apresiasi ini merupakan wujud kita melaksanakan komitmen reformasi birokrasi khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya.
Salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya dengan menerapkan sistem merit di dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan mengelola sumber daya manusia.
Sementara maksud dan tujuan penyerahan hasil penilaian sistem merit ini adalah ;
- Memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit tahun 2024.
- Mendorong konsistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah.
- Memotivasi instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit.
Menurutnya merit sitem itu adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat hakikatnya seperti sabda nabi mengatakan jangan serahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya kalau itu dilakukan tunggu saja kehancurannya itulah merit sistem, Ucapnya.
Kepala BKD Prov. Jabar Sumasna mewakili pj Gubernur, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai dalam proses ini dalam penerapan sistem merit tidak hanya tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh pimpinan tetapi juga pada kesediaan setiap individu untuk terlibat secara aktif dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi berkolaborasi dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan terus berbangga atas penilaian sistem merit dicapai serta mengucapkan selamat kepada seluruh hadirin perwakilan instansi pemerintah yang juga mendapatkan hasil penelitian sistem merit yang membanggakan di kesempatan hari ini.
Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori baik antara lain; Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengara, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan.
Dan yang mendapat penilaian Kategori sangat baik antara lain, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada acara penyerahan hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh di Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Jawa Barat pukul, 08.30 – 11.30 WIB pada, Rabu (29/5/2024).
Hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Vera Rompas Mastura, S.Sos, MSi, Asisten Administrasi Umum Drs. Sadli Lesnusa, M.Si, Kepala Badan Penghubung Prov.Sulteng, Kabag Protokol Prov.Sulteng dan pejabat terkait lainya. *
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng