Ia mengatakan, untuk jadwal pelantikan sebanyak 30 calon anggota DPRD terpilih masih menunggu petunjuk dari KPU RI.
“Jadwal pelantikan kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, setiap caleg terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lambat satu hari sebelum pelantikan. ***