Sebanyak 30 Caleg Terpilih Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU Poso

  • Whatsapp
Kantor KPU Kab. Poso. Foto: Istimewa

Ia mengatakan, untuk jadwal pelantikan sebanyak 30 calon anggota DPRD terpilih masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Jadwal pelantikan kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, setiap caleg terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) paling lambat satu hari sebelum pelantikan. ***

Berita terkait