Selain menjadi peluang, hal tersebut juga sebagai tantangan bagi pelaku ekonomi kreatif. Olehnya dituntut harus beradaptasi.
Teknologi perfilman juga semakin maju, mulai perencanaan, pembuatan hingga pemasarannya, sangat ditentukan oleh teknologi.
Pemasaran film telah bergeser dari hanya di bioskop menjadi tak terbatas pada berbagai flatform sosial media.
“Kita semua perlu progresif, penetrasi pasar, ciptakan produk ekonomi kreatif yang high value, high quality, spesifik, serta manfaatkan peluang digital,” ungkap asisten.
Asisten mengatakan, selain semangat untuk terus berkreasi dan mencipta, hal yang perlu juga diperhatikan oleh semua yakni hasil karya dari ide dan pemikiran orisinal harus mendapatkan pengakuan, harus ada legasi.
Mengingat, kemudahan untuk melakukan transmisi karya, memungkinkan terjadinya plagiasi dan duplikasi.
Olehnya, pengakuan atas kekayaan intelektual juga perlu dilakukan.
“Ini harus berjalan seirama, kita makin kreatif dan produktif, juga harus makin banyak pengakuan atas kekayaan intelektual,” ungkap asisten. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu/Tim Media Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kota Palu