Kedua; Sulteng khususnya Pasigala (Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong) pada waktu itu baru saja perlahan bangkit dari bencana alam. Gempa 7,4 SR diikuti likuifaksi dan tsunami (2018). Ekonomi warga Pasigala ambruk. Sarana bisnis di Palu hancur. Hotel rusak. Pengangguran meningkat. Bahkan kebijakan rileksasi perbankan pada debitur dijalankan. Akibat tidak ada kemampuan pembayaran lising dan kredit lainnya.
Ketiga; percepatan penyelesaian pasca konflik horisontal di Kabupaten Poso. Memperlambat pertumbuhan ekonomi di kabupaten tengah Sulteng itu. Investor tidak nyaman. Selalu wait and see. Kerugian penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi lokal.
Tiga masalah besar, sejak dilantik di pundak Cudy. Tidak dapat dilakukan kebijakan normatif. Mesti strategis, cepat dan tuntas. Maka saat itu sejumlah kebijakan di tempuh. Dengan percepatan penanganan bencana dengan mengusulkan perpanjangan Keppres. Dari keppres 10 menjadi Keppres 8 yang dikenal dengan percepatan penanganan bencana alam.