Jakarta,- Sebanyak 82 anggota DPR RI terlibat judi online akan segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD,” ujar Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat (28/6/2024).
Nama-nama Anggota DPR RI yang terlibat judi online akan diungkap. Pengungkapan nama akan dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ke MKD.
“Diungkaplah. Nanti MKD yang proses,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
PPATK akan melaporkan nama-nama Anggota DPR RI yang terlibat judi online. “Nanti saya akan sampaikan ke MKD (DPR),” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu pekan ini.
Ivan menekankan, pihaknya masih mengecek kembali data nama-nama pejabat yang bermain judi online. Hal itu dilakukan karena banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi online.
“Saya harus lihat datanya lagi. Itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko (Polhukam),” ujarnya.
Ivan mengungkapkan, ada lebih dari seribu orang wakil rakyat di DPR RI dan DPRD yang terlibat judi online. Jumlah transaksinya mencapai lebih dari 63 ribu, dengan nominal perputaran dana Rp25 miliar.
“Ada lebih dari seribu orang. Itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ucap Ivan.
Ia menyampaikan angka tersebut, guna merespons pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Saat rapat, Habiburokhman meminta agar PPATK mengungkapkan data Anggota DPR yang bermain judi online.
Habiburokhman menilai, hal tersebut melanggar kode etik dan merupakan tindak pidana. “Kita minta infonya di DPR ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan Pak (Ivan),” kata Habiburokhman. ***
Sumber: rri.co.id