Diketahui, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap. Dimulai tahun 2024 hingga 2029 melalui tiga prioritas.
Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga. Di mana jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.
Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga. Di mana jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang. ****
Sumber: rri.co.id