Kanwil Kemenkumham Sulteng Evaluasi Pelayanan Berbasis Anti Korupsi

  • Whatsapp
Kanwil Kemenkumham Sulteng Evaluasi Pelayanan Berbasis Anti Korupsi (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Palu,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Senin (29/07/2024) menggelar presentasi hasil evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Anti Korupsi terhadap Unit Kerja  Keimigrasian dan Pemasyarakatan (SPKP-SPAK) Tahun 2024.

Kegiatan kali ini diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Tengah.

Mengenai hal itu, Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, mengatakan evaluasi berkala dinilai penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam implementasi SPKP-SPAK sepanjang tahun 2024.

“Kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa program yang telah dilaksanakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi sehingga dapat segera dicarikan solusi yang tepat,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut Statistisi Ahli Madya dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Jefri Wahido menyampaikan data dan analisis mengenai pelaksanaan SPKP-SPAK di Sulawesi Tengah selama tahun 2024. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pengawasan, kepatuhan terhadap prosedur, hingga kendala teknis dan operasional yang dihadapi di lapangan.

Berita terkait