Di samping itu, wali kota juga kesal, rapat hari ini yang mengundang masing-masing direktur perusahaan tambang, justru mereka tidak datang.
Olehnya, wali kota menekankan agar pihak perusahaan menghadirkan direkturnya esok lusa, Rabu (03/06/2024) dengan membawa akta pendirian masing-masing.
“Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara. Saya kasih waktu hingga Rabu jam 12.00. Direkturnya bertemu langsung dengan saya. Mulai hari ini, saya tidak keluarkan berita acara pengukuran pertambangan itu. Sudah cukup waktu satu tahun lebih. Tiga bulan harus menyelesaikan itu,” tegas wali kota.
Wali kota juga menegaskan, agar pihak perusahaan juga memperhatikan dampak lainnya. Jangan sampai dampaknya lebih besar dibanding jalanan rusak maupun polusi udara yang ditimbulkan.
“Jangan sampai komiu ba keruk-keruk, komiu tidak pikir. Masih ada pemukiman yang ada di bawah. Jangan komiu tidak memperhatikan hal-hal lain seperti air bersih. Jangan. Kalau tidak diperhatikan yang susah siapa. Kalau kita mau berusaha dengan tenang, kita juga harus memperhatikan hal-hal yang menjadi kewajiban kita,” kata wali kota.
Rapat yang juga dihadiri oleh pihak BPJN tersebut akan dilanjutkan esok lusa, Rabu (03/06/2024) mendatang, dengan menghadirkan masing-masing direktur perusahaan tambang Galian C di Kota Palu. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu