Proses KT ini adalah mekanisme yang dimiliki oleh badan pertanahan, untuk memastikan mereka yang akan menerima lahan pengganti adalah yang layak, sesuai, tidak ganda, memastikan hukum, dan sebagainya.
“Ketika sudah disetujui, kemudian kita masukkan dalam RTRW Pemerintah Kota Palu untuk bangun Kota Satelit di kawasan Tondo. Berdasarkan rencana kita untuk KT, maka kita masukanlah dalam RDTR, yang Alhamdulillah di tahun 2022 akhir, Persub RDTR kita disetujui,” jelas wali kota.
Dengan begitu, lanjut wali kota, rencana Tata Ruang Kota Palu berarti disetujui, termasuk KT didalamnya. Kini, pihaknya tinggal menunggu penyerahan dan wali kota inginkan ini betul-betul terpenuhi secara baik.
Wali kota juga mengatakan, masyarakat Kelurahan Tondo maupun masyarakat Kelurahan Talise, sudah memberikan dukungan kepada pemerintah untuk mengawal pembangunan Huntap Talise dan Tondo II.
Akhirnya, proses pembangunan kedua Huntap tampak terlihat berjalan baik dan lancar, sehingga tidak ada lagi aksi dalam bentuk demo yang dilakukan oleh masyarakat selama ini.