Palu,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu merilis 100 persen calon terpilih DPRD Kota Palu Hasil Pemilu 2024 telah menyetor bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Palu.
“Lebih cepat 18 hari dari batas akhir penyetoran tanda bukti LHKPN calon terpilih, batas akhir tanggal 19 Agustus 2024,” kata Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam press release, Kamis (1/8/2024).
Partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Palu untuk periode 2024-2029 yakni Gerindra lima kursi, Golkar empat kursi, Partai Keadilan Sejahtera empat kursi, Nasdem empat, Hanura empat, Partai Kebangkitan Bangsa tiga, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tiga, Demokrat tiga, Partai Amanat Nasional (PAN) dua, Perindo dua, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) satu kursi.
Nama calon terpilih dari Partai Gerindra yang telah menyetorkan bukti tanda terima LHKPN adalah Vivi, Rico AT Djanggola, Alfian Chaniago, Armin, M Sultan Amin Badawi.
Nama calon terpilih dari Partai Golkar yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Erman Lakuana, Nendra Kusuma Putra, Muhlis U Aca, dan Arif Miladi.
Dari Nasdem calon anggota DPRD Kota Palu terpilih yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Moh Anugrah Pratama, Mutmainah Korona, Mohamad Imam Darmawan, dan Muslimun.
Kemudian calon anggota DPRD Kota Palu terpilih dari PKS yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Ulfa, Rusman Ramli, Sucipto, dan Nurhalis Nur.
Selanjutnya nama calon terpilih dari Partai Hanura yang telah menyerahkan bukti tanda terima LHKPN adalah Irsan Satria, Rustia Tompo, Anna Fatima Zukhra, dan Muchsin Ali.