Dia menjelaskan penyidik kejaksaan belum lama ini telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan pelaksana kegiatan, untuk di mintai keterangan.
“Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak mulai dari Kadis, PPK, PPTK dan pelaksana pekerjaan sudah di minta keterangan,” katanya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulteng, Irfan yang dikonfirmasi media ini selasa (6/8/2024) melalui sambungan telpon mengakui proyek pembangunan sekolah tersebut.
Menurutnya, pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sebesar Rp 2,3 miliar tahun anggaran 2023.
Proyek itu sampai saat masih tahap penyelesaian pekerjaan, bahkan pihak rekanan sudah di berikan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan.
“Iya pak. Pekerjaan nya sudah 7 bulan Terlambat, tapi kami sudah berikan sangsi berupa denda perhari kepada perusahaan yang melaksanakan proyek,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah sekitar 90 persen, tinggal menyelesaikan pekerjaan pekerjaan finishing, kemudian anggaran yang di cairkan kepada pihak rekanan baru 50 persen dari total anggarannya.
“Pekerjaannya sudah sekitar 90 persen, tinggal pekerjaan finishing yang di kerja, dan anggarannya baru 50 persen kita bayarkan dari nilai total anggaran 2,3 miliar,” katanya.
Disinggung soal penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tolitoli, Irfan tidak menampik. Bahkan Ia mengakui sudah dua kali diundang jaksa untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah dua kali di undang jaksa untuk di minta keterangan, semuanya saya kepada yang kuasa pak,” jelas Irfan.