Wali kota mengungkapkan, salah satu programnya dalam penataan kawasan pesisir pantai yakni Talise Waterfront Park atau taman yang menghadap laut.
Namun, program tersebut belum bisa dilaksanakan, karena pekerjaan Elevated Road sebagai bagian dari pemulihan pascabencana 2018 silam, belum selesai.
Wali kota menyatakan, setelah pekerjaan itu selesai, maka tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Palu untuk menjadikan kawasan Teluk Palu sebagai kawasan yang betul-betul representatif bagi masyarakat.
Di samping itu juga, kawasan Teluk Palu bisa menjadi pilihan utama bagi siapapun yang datang ke Kota Palu di masa-masa yang akan datang. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu