Sementara itu, Sekprov menekankan kembali kepada perangkat untuk dapat tertib input data pengadaan dan selalu memantau pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada satker masing-masing dengan melakukan hal-hal antara lain;
- Segera lakukan proses penilaian kinerja penyedia untuk paket e-purchasing yang sudah dilakukan kontrak, pengiriman, serah terima dan pembayarannya.
- Segera lakukan pembatalan paket untuk paket e-purchasing yang batal/ tidak terlaksana.
- Segera lakukan proses pencatatan pada spse (aplikasi lpse) untuk paket pengadaan langsung dan penunjukan langsung baik paket non tender (transaksional), pencatatan non tender (non transaksional) maupun paket swakelola.
- Segera input e-kontrak pada spse untuk paket tender, seleksi, tender cepat, paket pengadaan langsung dan penunjukan langsung transaksional.
Terakhir, Sekprov berharap kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan fokus sehingga semuanya dapat menjadi agen penggerak dan agen pembaharu dalam kebaikan tata kelola pengelolaan barang / jasa baik Provinsi maupun kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, para Kepala OPD lingkup Provinsi Sulteng, UKPBJ kab/kota lingkup Provinsi Sulteng. ***
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan