Angka Kemiskinan Palu di TA 2024 Mengalami Penurunan

  • Whatsapp

Sekkot menyatakan, Pemerintah Kota Palu sendiri dalam 53 program kerja prioritas, salah satunya melakukan perlindungan kepada masyarakat.

Baik perlindungan melalui jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah kedua-duanya kami sudah lakukan kerjasama dengan instansi terkait,” ungkap Sekkot.

Dalam hal ini, lanjut Sekkot, Pemerintah Kota Palu melakukan perlindungan kepada masyarakat tidak mampu melalui BPJS gratis.

Di samping itu ada program lainnya, seperti pemberian bantuan modal usaha, pendampingan bagi pelaku usaha, dan pelatihan-pelatihan yang menunjang.

“Kemudian, Pemerintah Kota Palu juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti menaikkan upah Padat Karya, sehingga mereka secara ekonomi semakin baik. Begitupun dengan RT RW dan lainnya,” jelas Sekkot.

Dialog Kopi Anda bersama RRI Palu tersebut dapat disaksikan melalui kanal YouTube RRI PALU. ***

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu

Berita terkait