UU Pilkada Digugat, Minta Semua Daerah Ada Kotak Kosong

  • Whatsapp
FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Menurut Raziv, munculnya kandidat-kandidat kepala daerah yang tak diharapkan masyarakat, tidak hanya terjadi untuk daerah dengan pasangan calon tunggal. Ia mengatakan, kondisi serupa juga terlihat di daerah-daerah dengan kandidat lebih dari satu ataupun dua pasangan calon.

Raziv menilai, partai politik justru mengusung pasangan calon yang sama sekali tak pernah dibayangkan atau bahkan tak dikenal oleh warga di suatu daerah.

“Apa sebetulnya yang diinginkan oleh partai politik ini? Apakah mereka benar-benar dibentuk untuk mewujudkan kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, kepentingan negara? Ternyata tidak. Dan terbukti dengan bagaimana cara mereka memilih kandidat dalam pemilu,” ujar Raziv.

Oleh karena itu, Raziv dan dua kawannya meminta agar surat suara untuk Pilkada di seluruh daerah menyediakan kolom kotak kosong, agar menjadi opsi pilihan bagi warga ketika tak sepakat dengan pasangan kandidat yang tersedia.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2024, ada 41 daerah yang hanya mempunyai satu pasang calon kepala daerah. Pasangan calon kepala daerah di 41 daerah itu pun akan bersanding dengan kotak kosong pada kertas suara yang akan dicoblos pemilih pada 27 November 2024 mendatang. ***

Sumber: kompas.com

Berita terkait