Pemprov Sulteng Gelar Studi Tiru ke Jawa Barat untuk Tingkatkan Kinerja Biro ADPIM

  • Whatsapp

Sekarsari, selaku Kabag Tata Usaha Biro ADPIM Jawa Barat, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi upaya Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kinerja pelayanannya.

Ia juga menyoroti perbedaan dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 di Jawa Barat, khususnya terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan perubahan nomenklatur dari Biro Humas dan Protokol menjadi Biro ADPIM.

“Biro ADPIM Jawa Barat melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada, termasuk pengalihan Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur dari Biro Umum ke Biro ADPIM. Hal ini agar pelayanan terhadap pimpinan dapat dilakukan dalam satu komando,”jelas Sekarsari.

Lanjutnya Ia akui bahwa tidak semua Biro ADPIM di provinsi lainnya mengikuti pola yang sama dengan Jabar dalam menindaklanjuti Permendagri tadi ke Pergub. Misalnya Sulteng yang mana Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur ternyata tidak melekat pada Biro ADPIM Sulteng tapi justru masih melekat di Biro Umum.

Ia pun berharap lewat studi tiru ini dapat memberi masukan dan petunjuk terkait pengimplementasian aturan Permendagri yang efektif dan efisien sesuai kebutuhan organisasi mengingat Pemerintah Provinsi Jabar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng dalam berbagai bidang atau kebijakan.

“Semoga Biro ADPIM Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pimpinan, sejalan dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks,”tandasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini, sejumlah kepala sub bagian pada Biro ADPIM Sulteng. ***

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan

Berita terkait