Lanjutnya Ia akui bahwa tidak semua Biro ADPIM di provinsi lainnya mengikuti pola yang sama dengan Jabar dalam menindaklanjuti Permendagri tadi ke Pergub. Misalnya Sulteng yang mana Bagian Rumah Tangga Gubernur dan Wakil Gubernur ternyata tidak melekat pada Biro ADPIM Sulteng tapi justru masih melekat di Biro Umum.
Ia pun berharap lewat studi tiru ini dapat memberi masukan dan petunjuk terkait pengimplementasian aturan Permendagri yang efektif dan efisien sesuai kebutuhan organisasi mengingat Pemerintah Provinsi Jabar telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng dalam berbagai bidang atau kebijakan.
“Semoga Biro ADPIM Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pimpinan, sejalan dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks,”tandasnya.
Hadir pula dalam kegiatan ini, sejumlah kepala sub bagian pada Biro ADPIM Sulteng. ***
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan