Lampung
Pemprov Lampung menyelenggarakan program pemutihan berupa Bebas Pajak Progresif, Gratis BBNKB, Bebas Denda pajak, dan Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Sebesar 50% Sd 70%. Program ini berlangsung sampai 16 Desember 2024.
Riau
Ada lima program keringanan pajak kendaraan di Riau. Pertama, Pengurangan sebesar 10% atas Pokok PKB dan pembebasan BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan Mutasi Masuk ke Daerah. Kedua, pengurangan sebesar 50% atas Pokok PKB dan Pembebasan BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum Tahun 2023 bagi Wajib Pajak Berbadan Usaha yang melakukan Mutasi Masuk ke Daerah. Kemudian pembebasan atas BBN-KB penyerahan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap Wajib Pajak akibat perubahan kepemilikan dalam Daerah. Lalu pembebasan sanksi administrasi PKB diberikan kepada Wajib Pajak yang tidak membayar sampai dengan berakhirnya masa pajak. Serta Pembebasan Sanksi Administrasi BBN-KB kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan kepada wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha untuk mutasi berlaku terhadap Wajib Pajak akibat perubahan kepemilikan dalam Daerah. Program pemutihan di Riau berlaku sampai 15 Desember 2024.
Papua
Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan relaksasi pajak kendaraan sampai dengan 20 November 2024.
Sulawesi Selatan
Di Sulawesi selatan, ada diskon 19 persen tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, diskon 10 persen tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan baru, bebas BBNKB II dan seterusnya, bebas tarif PKB progresif, bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda BBNKB II, dan bebas denda SWDKLLJ. Program itu berlangsung sampai 31 Oktober 2024.
Maluku
Pemprov Maluku menyelenggarakan pembebasan denda pajak kendaraan berupa bebas denda PKB, bebas denda SWDKLLJ dan bebas BBNKB II. Program ini berlaku sampai 31 Oktober 2024.
Gorontalo
Gorontalo menyelenggarakan relaksasi pajak kendaraan sampai dengan 31 Oktober 2024.