Dengan keputusan MK ini, pasangan Hadianto Rasyid – Imelda Muhidin dipastikan tetap akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk periode kedua. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. “Alhamdulillah, semua sudah diputuskan oleh hakim MK dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dan hasilnya pasangan Hadi-Imelda tetap akan dilantik,” kata Alimudin.
Alimudin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Palu yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pasangan Hadianto Rasyid – Imelda Muhidin untuk kembali memimpin kota ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Palu, KPU sebagai penyelenggara yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, serta kepada aparat keamanan, termasuk Polda Sulteng, Polres Palu, dan TNI, yang telah menjaga stabilitas selama Pilkada serentak berlangsung,” ujarnya.
Ia berharap agar semua pihak dapat kembali bersatu demi kemajuan Kota Palu. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung pembangunan Kota Palu yang lebih baik di bawah kepemimpinan Hadianto Rasyid – Imelda Muhidin,” pungkasnya.