Sementara ada beberapa masyarakat Poboya lainnya yang enggan disebut namanya mengaku tidak mendapatkan pembagian dari koperasi. Jadi terpaksa harus mendulang manual di pinggir sungai.
‘’Kami warga Poboya tapi selama ini kami tidak pernah dapat bagian dari koperasi. Padahal setahu kami, itu koperasi mendapat bagian dari hasil kerjasama dengan PT AKM. Kalau tidak salah itu 3,5 miliar per triwulan diberikan kepada koperasi Poboya. Bahkan kalau koperasi lingkar tambang itu justru lebih besar lagi bagiannya. Karena koperasi tersebut mengcover beberapa kelurahan di sekitar wilayah tambang Poboya. Lantas kemana uang sisa dari pembayaran ke masyarakat. Kan tidak mungkin habis dibagi,” ujar sumber yang minta untuk tidak disebutkan namanya dan minta agar APH memeriksa dan mengaudit dua koperasi tersebut.***