PALU,– Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap seorang pria karena diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.
“Tersangka berinisial MF (38), alamat Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi, Kota Palu,” kata AKBP Sugeng Lestari.
Sugeng mengatakan, tersangka ditangkap di depan rumahnya di Jalan Malonda Watusampu pada Sabtu (8/3/2025) mlam pukul 22.00 Wita.
“Tersangka MF ditangkap atas kepemilikan delapan paket kecil sabu-sabu seberat kotor 2,0614 gram,” ungkapnya, Senin (10/3/2025).