Sulteng,– Sejumlah aktivis Sawit yang tergabung dalam Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mereka menuntut perhatian pemerintah terhadap dugaan pelanggaran agraria yang terjadi di PT. Agro Nusa Abadi (ANA), salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Mereka dipolisikan atas tuduhan pencurian buah sawit di areal PT Agro Nusa Abadi (ANA), surat panggilan juga telah dilayangkan oleh Polres Morut.
“Panggilan kepolisian ini diduga untuk meredam dan mengkriminalisasi mereka sebagai warga petani yang sedang mempertahankan lahannya,” kata Noval A Saputra salah seorang koordinator aksi tersebut, Senin (17/3/2025).
Massa aksi ditemui oleh Karo Hukum, Adiman dan beberapa pejabat lainnya saat ditanya soal alasan mengapa gubernur tak berkenan bertemu dengan warganya yang mencari keadilan dirinya menjawab bahwa gubernur saat ini lagi memimpin rapat penting dan tak bisa ditinggalkan.