BPOM Dan BPJH Temukan 9 Produk Makanan Non Halal

  • Whatsapp

Editor : Fathia

Jakarta- Senin (21/4/2025) Di gedung BPJPH, Pondok Gede melakukan konferensi pers terkait hasil uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan peptide spesifik porcine, 9 produk makanan terbukti mengandung unsur babi (porcine). “Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers tersebut. Melansir detik
Delapan diantara 9 produk non halal tersebut merupakan produk makanan impor dari Filipina dan China yang di impor oleh perusahaan Indonesia, sementara 1 produk lainnya produksi dalam negeri. Dalam siaran pers tersebut BPJPH terkait informasi produk,temuan makanan non halal yang mengandung babi tersebut terdiri dari marshmallow 8 dan gelatin 1.

Berikut 9 Produk makanan mengandung babi temuan BPOM-BPJH

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)

Diproduksi oleh: Sucere Foods Corporation, Filipina
Diimpor oleh: PT Dinamik Multi Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)

Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

Diproduksi oleh: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Catur Global Sukses
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

Diproduksi oleh: PT Hakiki Donarta
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)

Diproduksi oleh: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
Diimpor oleh: Budi Indo Perkasa
Berizin edar BPOM dan bersertifikat halal BPJPH

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

Diproduksi oleh: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China
Diimpor oleh: PT Aneka Anugrah Abadi
Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Diproduksi oleh: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China Diimpor oleh: Brother Food Indonesia
Berizin edar BPOM, tidak bersertifikat halal

9 Produk Makanan Mengandung Babi Ditarik dari Peredaran

Atas temuan tersebut, Haikal mengatakan BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Sanksi ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Kenapa Produk Mengandung Babi Bisa Bersertifikat Halal?

BPJPH tengah menyelidiki tujuh produk makanan yang mengandung babi tapi lolos sertifikasi halal berdasarkan temuannya.

“Ya itu sedang diselidiki kenapa yang kemarin kok lolos, yang sekarang kok nggak lolos ya. Namun diselidiki soal produk, soal ingredients, soal waktu dan sebagainya karena ini kan saya baru menjabat ini sedang beberapa waktu yang lalu sudah mendapat sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat dihubungi detikcom, Selasa (22/4/2025).






Berita terkait