Proyek Rp10 M Rio Pakava Dilidik Jaksa; Pakabelo Lee

  • Whatsapp

Editor : Fathia

Kaili Post- Dugaan Korupsi rabat beton mencapai 10 miliar di Kabupaten Donggala Kecamatan Rio Pakava Desa Mbulava, saat ini naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan Penyidik Kejaksaan Negeri Donggala saat ini pihaknya sudah memeriksa dua saksi yaitu Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Donggala. Untuk saksi ketiga, yakni Kepala Dinas PUPR Donggala, Muhammad Ali Kadir, belum memenuhi panggilan penyidik Kejari Donggala dikarenakan kurang sehat. Adapun pwnjadwalan pemeriksaan ulang mantan Sekwan DPRD Donggala belum ada konfirmasi dengan penyidik.

Dikutip Media Alkhairat “Ali kadir menyatakan bahwa kasus ruas jalan mbulava, ia cukup proaktif memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan yang telah dilakukan sebanyak 2 kali. Saya tidak pernah mangkir pada panggilan kejaksaan. Saat BAP pertama kami semua hadir, tetapi pada BAP kedua tanggal 23 April 2025, saya selaku Pengguna Anggaran berhalangan hadir karena sakit, tidak bisa duduk sama sekali untuk menjalani BAP, dan telah meminta izin kepada Kasi Pidsus Kejari Donggala.” jelasnya, sambil memperlihatkan surat keterangan sakit dari dokter saat ditemui di kediamannya (23/4/2025).

Proyek yang dikerjakan oleh Christian Hadi Candra menggunakan CV Alwalid Mitra Indonesia ini sebelumnya telah ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pada proyek rabat Benton di Desa Mbulava. Dalam pengerjaan proyek ini ditemukan ada dugaan melanggar hukum untuk membuat terang peristiwa pidana ini maka status perlu ditingkatkan ketahap penyidikan”, Ujar Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram (27/4/2025).

Berita terkait