Sulteng- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam membangun pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di wilayahnya. Dalam pernyataannya pada Rabu, 7 Mei 2025, Anwar Hafid menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berpihak pada anak dan keluarga.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Gubernur Anwar Hafid telah mengeluarkan surat resmi kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023. Surat tersebut berisi larangan pelaksanaan wisuda untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD).
Kegiatan wisuda pada jenjang tersebut dinilai tidak mendesak dan cenderung membebani ekonomi orang tua murid. Oleh karena itu, Anwar Hafid mendorong satuan pendidikan untuk mengganti kegiatan tersebut dengan aktivitas akhir tahun ajaran yang edukatif, kreatif, serta melibatkan partisipasi aktif siswa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di bawah kepemimpinan Anwar Hafid, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang mendorong kemajuan tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat. Kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan pendidikan yang tidak hanya bermutu, tetapi juga berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : berbagai sumber