Editor : Fathia
Sumber : kumparan
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik (parpol) diberikan dana besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan tersebut disampaikan dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KPK pada Kamis (15/5/2025).
Menurut Fitroh, tujuan utama dari usulan tersebut adalah untuk meminimalisasi praktik korupsi yang kerap terjadi dalam proses politik, khususnya yang melibatkan partai politik. Ia menilai, akar dari persoalan korupsi politik adalah mahalnya biaya untuk mengikuti kontestasi politik dari tingkat desa hingga presiden.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” ujar Fitroh.